Sammy Simorangkir penyanyi solois yang juga mantan dari vokalis band Kerispatih, baru-baru ini mengaku telah menjadi korban
penipuan oleh label musiknya. Merasa tidak terima, penyanyi yang akrab
disapa Sammy Simorangkir ini melapor ke Bareskrim Polri. Dengan didampingi sang ibu kandung, Sammy melaporkan Label Profesional Music atau Pro M, Senin (9/11).
Sammy melaporkan tentang wanprestasi rekaman musik, hak royalti,
iklan, hingga penjualan ring back tone dalam perjanjian kerja sama
antara dirinya dan Pro M.
''Selama ini tidak ada kejelasan,
saya merasa dirugikan, royalti tidak pernah dibayarkan,” kata Sammy
kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (9/11).
Direktur Utama Pro M Jeffery Djajasaputra yang dilaporakan karena telah membuat Sammy merasa dirugikan. Dikatakan Sammy selama ini tidak pernah ada keterbukaan bahkan laporan penjualan album tidak jelas.
Sammy juga telah menepis tudingan yang menyatakan dirinya masih berhutang satu
album. “Selama ini bersama label itu (Pro M) saya sudah keluarkan dua
album. Tapi, tidak sepeserpun saya merasakan royalti,” kata sambungnya.
Namun untuk berapa kisaran kerugian
materil yang dialaminya, Sammy tidak bisa menyebut berapa pastinya.
"Pokoknya banyak kerugiannya,” ujar Sammy. Yang pasti untuk kerugian materilnya berasal dari kontrak kerja, penjualan ring back tone yang sama sekali tidak ada kejelasan.
Lanjut Sammy, sebelumnya dia juga
sudah menggugat secara perdata Rp 7 miliar terhadap Label Pro M. Gugatan
itu tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Kalau
perdatanya lagi berjalan,” kata ujarnya.
Namun dilain hal Pihak Label pun kini menuntut balik atas laporan Sammy tersebut. Dijelaskan bila Sammy telah mendapatkan advanced royalti sebesar Rp 650 juta. Bukan hanya itu saja, ada juga mobil senilai Rp 450 juta yang juga sudah diberikan oleh pihak label Pro M.
"Perlu kami klarifikasi bila Sammy sudah menerima advanced royalti. Bahkan saat dia direhabilitasi dan belum bikin album kami sudah berikan royalti. Ini jelas itikad baik," kata Jeffrey Djajasaputra selaku direktur Pro M saat menggelar jumpa pers di ANZ Tower, Jakarta Selatan, Selasa.
"Di kontrak sudah jelas Sammy harus menyelesaikan dua album tapi hingga sekarang Sammy hanya buat satu album rekaman dengan kami. Sementara album re-packaged yang beredar saat ini jelas bukan sebagai album kedua. Sammy sangat mengerti sekali dan kami punya bukti kuat," tegasnya.
Tidak hanya soal wanprestasi, Pro M siap menuntut Sammy yang tak membagi royalti saat ia manggung secara off air. "Kami pun akan menuntut Sammy soal pembagian off air yang sampai saat ini belum kami terima. Padahal Sammy jelas deal di dalam kontrak bahwa ia akan membagikan 17,5% hasil off air setelah dikeluarkan pembiayaan show-nya," pungkas Jeffrey.
0 komentar:
Post a Comment