GEISHA TIDAK PECAT GITARIS ROBY SATRIA KARENA KEMBALI DITANGKAP POLISI NARKOBA

Posted by

Lagi salah satu personil dari Band papan atas Indonesia yaitu Geisha terlibat kasus narkoba dalam hal ini sebagai pemakai. Secara tidak langsung masalah ini menyangkut nama besar dari Geisha tersebut. Oleh karena itu dalam konferensi pers Geisha, Momo yang menjadi juru bicara Geisha menceritakan masalah ini.

Akibat kasus ini banyak anggapan orang-orang yang mengatakan bahwa Roby bisa saja dikeluarkan oleh Geisha. Seperti yang Momo katakan dihadapan wartawan, kasus yang menimpa Roby sebenarnya menyangkut persoalan pribadi. Namun, hal ini berdampak kepada Geisha. Namun kalau untuk dikatakan mengeluarkan Roby sampai detik ini Giesha tidak ada rencana untuk mengeluarkan Roby," kata Momo dalam konferensi pers di Musica Studios, Jakarta, Jumat (27/11).


Sebelumnya dikutip dari beritasatu.com memang Roby Satria, gitaris "Geisha" diamankan polisi karena diduga kedapatan memiliki ganja seberat 1,5 gram. Menariknya, Gitaris band kenamaan Ibu Kota itu ditangkap karena memesan ganja lewat aplikasi Go-Jek.

Pengendara Go-Jek yang curiga akan pesanan yang dibawanya kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Utara dan meringkus Roby. "Dari keterangan saksi yang merupakan sopir Go-Jek, kami akhirnya berhasil mengamnakan tersangka, " ujar Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Binsar Marpaung, Minggu (22/11).

Dijelaskan Tony, pemesanan oleh Roby beberapa waktu lalu dibatalkan dengan melakukan order pesanan Go-Mart. Sopir Go-Jek yakni Syafiq warga Kuta Utara, Badung, Bali curiga. Setelah beberapa kali cancel dengan aplikasi Go- Mart, akhirnya ada pesanan dengan orderan Go-Send (Kurir).
Karena curiga dengan perubahan pesanan, saksi kemudian melaporkan hal itu ke aparat reskrim Kuta Utara bersama rekannya, Steven Londa.

"Akhirnya kami amankan tersangka dan barang bukti usai menerima barang haram tersebut," urai Tony.
Sementara itu Roby Satria (RS), gitaris ‘Geisha’ raut wajahnya tampak suram saat digelandang pihak kepolisian Polsek Kuta Utara, Minggu (22/11/2015), pukul 10.15 Wita. Sorot mata pria yang masih berstatus terperiksa ini tampak sayu. Ia lebih sering menundukkan wajahnya ketika berpapasan dengan orang lain.

Pria yang ditangkap karena kedapatan membawa daun ganja kering seberat 1,46 gram ini mengaku bersalah pada orangtuanya dan manajemen Geisha. Ia berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bisa cepat mengeluarkan reassessment dan hasil urine. RS sendiri mengakui dirinya adalah pengguna, bukan pengedar. Karena itu ia harus berada di rumah sakit, bukan diperlakukan seperti seorang kriminal.

"Saya adalah pengguna yang harusnya ditempatkan di rumah sakit. Bukan diperlakukan seperti tahanan kriminal. Seperti rampok atau maling. Saya berharap BNNP bisa memberikan surat assessment secepatnya, biar saya bisa menjalankan pekerjaan saya bersama Geisha," harapnya

Sebelumnya, Roby pernah berurusan dengan narkoba karena ditangkap pada 17 Oktober 2013 di rumah kontrakannya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia kedapatan memiliki satu bungkus kertas koran berisi bahan atau daun ganja dengan berat 0,5890 gram. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Blog, Updated at: 10:02

0 komentar:

Post a Comment

Paid2YouTube.com