POLISI SIAPKAN ALAT DETEKSI KEBOHONGAN UNTUK UNGKAP KASUS ANGELINE

Posted by

Dalam minggu-minggu ini Indonesia sedang digemparkan dengan kasus mengenai bocah berusia 8 tahun bernama Angeline.

Gadis kecil tersebut ditemukan tewas dan dikuburkan di halaman belakang rumah keluarga angkatnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali, Rabu 10 Juni 2015.

Sebelumnya, Angeline sempat dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015 lalu dan telah dilakukan pencarian ke berbagai sudut kota.

Kasus ini terus diselidiki pihak kepolisian yang telah menetapkan Agus Tai (satpam rumah Angeline) sebagai tersangka utama. Akan tetapi dalam penyidikan kasus ini, tersangka selalu memberikan keterangan yang berbelit dan berubah-ubah.

Di awal penyelidikan, ia mengatakan bahwa ia diperintah oleh majikannya, Margariet (ibu angkat Angeline) untuk menguburkan Angeline di halaman belakang. Di keterangannya yang kedua, ia mengatakan bahwa ia yang melakukan pembunuhan dan percobaan perkosaan.

Namun di keterangan yang ketiga kalinya, Agus kembali mengatakan bahwa ia hanya diperintah majikannya untuk menguburkan Angline dengan di iming-imingi imbalan sebesar 2 miliar rupiah.

Namun di keterangan terakhirnya, ia mngungkapkan bahwa apa yang dikatakannya kemarin hanyalah kebohongan lantaran ia menyimpan rasa sakit hati terhadap Margariet. Karena selama ia bekerja, ia kerap mendapatkan ketidakadilan dan sering dimarahi oleh Margariet.

Sedangkan Margariet sendiri telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dengan tuduhan penelantaran serta penyiksaan anak. Karena menurut saksi yaitu para mantan pembantu Margariet, ia kerap melakukan kekerasan dan menelantarkan Angeline.

Saat ini polisi telah menyediakan alat pendeteksi kebohongan guna mengungkap kasus ini dan menemukan kronologi pembunuhan yang sebenarnya. Polisi juga berharap tersangka dapat bekerja sama dengan pihak penyidik agar kasus ini cepat terselesaikan serta tersangka dapat segera diadili.


Blog, Updated at: 19:15

0 komentar:

Post a Comment

Paid2YouTube.com