Puasa masih terhitung hari namun persiapan masyarakat untuk menyambut lebaran sudah di mulai. Ada masyarakat yang langsung mudik karena tidak ingin terjebak macet dan susahnya akses transportasi, ada juga yang berlomba mengumpulkan pundi-pundi untuk membeli keperluan di hari-hari Ramadhan maupun untuk keperluan lebaran nanti. Ada juga yang mengumpulkan uang untuk di berikan kepada anak, sanak keluarga.
Nah moment pembagian THR lah yang nanti banyak dinanti, bagi mereka yang ingin memberikan THR biasanya memerlukan uang pecahan yang nominalnya terhitung kecil. Oleh karen itu menyambut hal ini Bank Indonesia akan kembali menyediakan layaan penukaran uang untuk
menyambut Lebaran. Tahun ini, batas maksimal penukaran ditetapkan Rp 3,7
juta per orang.
Mengutip keterangan pers BI, Kamis, 18 Juni 2015, paket jumlah Uang
Pecahan Kecil (UPK) yang dapat ditukar terdiri empat pecahan dengan
batas minimal yang sudah ditetapkan per pak-nya.
Dalam satu paket penukaran uang itu, para penukar akan memperoleh
uang pecahan Rp 20.000 senilai Rp 2 juta. Sedangkan pecahan Rp 10.000
dalam satu paket ditukar Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 minimal sebesar Rp
500 ribu, dan pecahan Rp 2.000 sebesar Rp 200.000.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, BI juga akan mengoptimalkan fasilitas
penukaran dengan membuka layanan kas keliling di pasar-pasar dan tempat
keramaian masyarakat lainnya untuk penukaran UPK baik di wilayah
Propinsi DKI Jakarta maupun daerah-daerah di wilayah Kantor Perwakilan
BI.
Bank sentral juga akan mengupdate lokasi penukaran uang melalui akun resmi twitter BI di @bank_indonesia. (Ism)
BI BATASI PENUKARAN UANG LEBARAN SEBESAR 3,7 JUTA PERORANG
Posted by Ruri Musik
Blog, Updated at: 17:23
0 komentar:
Post a Comment